Disdukcapil Yogyakarta akan Keliling Kelurahan, Cari Warga yang belum Punya Akta Kelahiran

Rabu, 14 September 2022 – 10:15 WIB
Disdukcapil Yogyakarta akan Keliling Kelurahan, Cari Warga yang belum Punya Akta Kelahiran - JPNN.com Jogja
Akta kelahiran. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta akan mengunjungi 22 kelurahan untuk melayani warga Kota Jogja yang belum memiliki akta kelahiran.

Program jemput bola akta kelahiran itu akan dimulai pada 15 September di Kelurahan Bausasran dan berakhir pada 21 Oktober di Kelurahan Patehan.

Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki mengatakan pihaknya ingin setiap warga Kota Yogyakarta tertip dalam beradministrasi, termasuk dalam kepemilikan akta kelahiran.

Menurut dia, kegiatan jemput bola pelayanan pembuatan akta kelahiran tersebut terbuka bagi seluruh masyarakat Kota Yogyakarta yang belum memiliki dokumen pencatatan sipil tersebut.

Program tersebut menyasar bayi yang baru dilahirkan maupun warga yang sudah terlambat memiliki akta kelahiran. Warga yang kehilangan akta kelahiran juga bisa mengakses layanan jemput bola tersebut.

"Kami tidak ingin hanya menunggu warga datang ke kantor dinas untuk mengakses layanan akta kelahiran. Kami pun harus aktif datang ke masyarakat sehingga tertib administrasi kependudukan bisa segera diwujudkan," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk dapat mengakses program jemput bola tersebut, warga di 22 kelurahan cukup menyerahkan berbagai dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk pembuatan akta kelahiran.

Syarat tersebut dapat diserahkan ke kelurahan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Disdukcapil Kota Yogyakarta.

Warga Kota Yogyakarta yang punya masalah dengan akta kelahiran bisa datang ke kantor kelurahan untuk mengurus dokumen itu dengan Disdukcapil.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News