Beli Gas 3 Kg di Pangkalan Harus Pakai KTP

Rabu, 07 Februari 2024 – 11:15 WIB
Beli Gas 3 Kg di Pangkalan Harus Pakai KTP - JPNN.com Jogja
Harga elpiji subsidi 3 kilometer akan diusulkan naik. Foto: Dokumen Pertamina

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Warga Kota Yogyakarta yang ingin membeli gas tiga kilogram wajib menyertakan kartu tanda penduduk (KTP).

Kebijakan itu merupakan bagian dari program pemerintah yang ingin agar pemakaian gas bersubsidi tepat sasaran.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani mengatakan pemilik pangkalan gas akan membantu konsumen untuk mendaftarkan nomor induk kependudukan (NIK) mereka agar bisa mendapatkan gas tiga kilogram.

"Jika saat melakukan pembelian NIK tersebut tidak terdaftar, baik dalam kategori Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) ataupun UMKM, nanti pihak pangkalan akan membantu mendaftarkan dengan syarat ditambah dengan menunjukkan kartu keluarga (KK)," kata Ambar.

Menurut Ambar, periode pendaftaran konsumen elpiji tiga kg hingga saat ini masih berlangsung dan diperpanjang sampai 31 Mei 2024.

Sesuai dengan peraturan, dia menekankan distribusi elpiji bersubsidi tiga kilogram 80 persen harus langsung kepada konsumen, 20 persen sisanya baru kepada pengecer agar distribusinya bisa tepat sasaran.

"Tentu harapan kami dalam upaya menjaga distribusi, ketersediaan dan harga elpiji bersubsidi, serta memastikan perlindungan konsumen. Para agen juga harus ikut memonitor pangkalan atau pengecer supaya menjual sesuai harga eceran tertinggi atau HET, tidak mengambil keuntungan terlalu tinggi," ujar dia.

Hingga saat ini, Ambar memastikan ketersediaan dan pasokan elpiji bersubsidi tiga kilogram di Kota Yogyakarta aman dan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menerapkan pembelian gas 3 kg menggunakan NIK KTP atau Kartu Keluarga. Pendaftaran diperpanjang hingga Mei 2024.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia