Hasil Pengawasan Ombudsman DIY: Elpiji Langka, Harga Naik

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengawasan intensif untuk memastikan ketersediaan elpiji 3 kilogram.
Pengawasan tersebut dilakukan di tingkat pangkalan, pengecer hingga perwakilan masyarakat setelah pembatalan kebijakan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY Muflihul Hadi mengatakan mereka mengawasi di sejumlah wilayah, yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul.
"Hasil pengawasan di lima titik pangkalan menunjukkan bahwa terdapat perubahan harga LPG 3 kg yang berkisar antara Rp 18.000 hingga Rp 22.000 per tabung," ujarnya, Jumat (14/2).
Padahal, menurut Hadi, dalam Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 457/KEP/2024, HET LPG 3 Kg yang diterima konsumen dari sub penyalur/pangkalan adalah Rp 18.000 per tabung.
Kemudian, hasil pengawasan di 47 titik pengecer Ombudsman RI Perwakilan DIY mendapati masih ada yang terdampak kebijakan 1 Februari 2025.
Baca Juga:
"Saat ini mereka tidak lagi menjual LPG 3 Kg. Sementara bagi pengecer yang masih menjual LPG 3 Kg melaporkan bahwa mereka hanya mendapatkan sedikit stok dari agen dan ada juga yang harus mendapatkan stok dengan harga lebih tinggi dari sales," ujarnya.
Dampak kebijakan dan setelah dibatalkan masih dirasakan pengecer.
Ombudsman RI Perwakilan DIY melakukan pengawasan intensif terkait ketersediaan elpiji di sejumlah kabupaten, begini hasilnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News