Lembaga Konsumen Yogyakarta Soroti Aturan Elpiji: Tergesa-gesa
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) menilai aturan baru pemerintah terkait pendistribusian elpiji tergesa-gesa.
Mereka mengatakan pemerintah kurang memperhitungkan dampaknya terhadap masyarakat.
Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta Siti Mulyani mengatakan banyak masyarakat memiliki keterbatasan dalam daya jangkau dan kesulitan untuk membeli gas langsung ke pangkalan.
Baca Juga:
"Gas LPG 3 kg memang telah banyak digunakan oleh konsumen yang tidak masuk dalam aplikasi MAP, tetapi tidak semua di antara mereka adalah masyarakat yang tidak layak mendapatkan subsidi pemerintah. Hal ini disebabkan karena masih carut-marutnya pendataan ekonomi masyarakat," kata Siti.
Kemudian, aturan ini dinilai makin merugikan masyarakat di daerah terpencil karena keterbatasan jumlah pangkalan.
Untuk itu, LKY menyatakan sikapnya dan menyampaikan sejumlah rekomendasi.
Pertama, Mendukung pemerintah dalam memperbaiki tata niaga gas bersubsidi dengan terlebih dahulu memperbaiki pendataan ekonomi masyarakat.
Selanjutnya, Memperbanyak ruang-ruang diskusi multistakeholder, termasuk dengan Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY), dalam menjaring informasi teknis maupun non-teknis terkait tata niaga gas LPG 3 kg.
Lembaga Konsumen Yogyakarta memberikan sejumlah rekomendasi terkait pendistribusian elpiji di tanah air yang dinilai belum berjalan baik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News