Mi Instan Indonesia Ditarik di Hong Kong, BPOM Akhirnya Buka Suara
Kamis, 29 September 2022 – 19:04 WIB
BPOM akan mengkaji kebijakan mengenai kandungan EtO dan senyawa turunannya pada mi instan serta memantau perkembangan terbaru perihal peraturan dan standar keamanan pangan internasional.
BPOM juga akan mengambil sampling dan pengujian untuk mengetahui kandungan senyawa tersebut pada produk pangan dan tingkat paparannya.
Rita menyebut bahwa lembaganya akan melakukan pengawasan pra dan pascapasar untuk menjamin produk pangan yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia agar aman dikonsumsi. (antara/jpnn)
Salah satu produk mi instan asal Indonesia ditarik oleh otoritas Hong Kong. BPOM RI buka suara. Ternyata.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News