Pihak SMAN 1 Wates dan Satpol PP Kulon Progo Siap-Siap Menghadap ke Polda DIY
![Pihak SMAN 1 Wates dan Satpol PP Kulon Progo Siap-Siap Menghadap ke Polda DIY - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/09/27/bangunan-mapolda-diy-foto-m-sukron-fitriansyahjpnncom-ipnre-yc2k.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta melaporkan kasus dugaan penyekapan dan intimidasi terhadap seorang guru SMAN 1 Wates kepada Polda DIY.
Laporan dugaan penyekapan yang terjadi di kantor Satpol PP Kulon Progo pada Kamis siang (29/9) itu telah diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY.
Wadirreskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta keterangan saksi-saksi.
"Saat ini kami sedang melakukan pemanggilan-pemanggilan. Jadi, proses penyelidikan terus kami laksanakan dengan memeriksa saksi-saksi. Jika dirasa cukup, nanti kami akan lakukan penahanan," kata Tri di Mapolda DIY pada Senin (4/10).
Menurut dia, proses pemanggilan saksi membutuhkan waktu karena ada lebih dari satu orang yang dimintai keterangan.
"Dalam pemanggilan saksi itu tentunya kami tidak sekali panggil mereka langsung datang karena mungkin ada keperluan-keperluan dari pihak para saksi sehingga kadang waktunya agak lama," ujar Tri Panungko.
Pengacara publik LBH Yogyakarta Era Hareva mengatakan ada tiga orang yang disebut di dalam laporan bernomor LP/B/0773/X/2022/SPKT/Polda D.I Yogyakarta tertanggal 1 Oktober 2022 itu.
Menurut Era, dalam kasus itu salah satu wali murid SMAN 1 Wates bernama Agung Prunomo diduga disekap dan diintimidasi oleh pihak sekolah dan anggota Satpol PP Kulon Progo.
Polisi telah menerima laporan tentang dugaan penyekapan dan intimidasi terhadap wali murid SMAN 1 Wates. Saksi siap-siap menghadap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News