Berkomentar Tak Senonoh Soal Tragedi Kanjuruhan, Admin Twitter Polsek Srandakan Ditahan
jogja.jpnn.com, BANTUL - Polres Bantul menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian salah seorang anggotanya seusai berkomentar miring terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Dalam sebuah postingan di akun Twitter resmi Polsek Srandakan, @polseksrandakan, ada berkomentar dengan kata-kata yang tidak pantas.
Komentar tersebut menyebar luas sehingga mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Hasil pemeriksaan bersama tim Siber Polda DIY itu membenarkan adanya kelalaian anggota Polres Bantul karena berkomentar menggunakan akun resmi Polsek Srandakan.
Komentar tersebut dikirim pada 2 Oktober 2022 pukul 03.47 WIB dan 03.51 WIB dengan narasi "modyarrr" dan "salut kepada tentara, musnahkan".
"Anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sabar memberikan komentar dengan menggunakan akun resmi Polsek Srandakan," kata Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, Senin (3/10).
Baca Juga:
Iptu Jeffry mengatakan oknum polisi tersebut telah ditahan di tempat selam 21 hari untuk selanjutnya menjalani sidang kode etik.
"Hal ini merupakan sanksi tegas yang diberikan Polres Bantul kepada anggotanya agar tidak terulang dan lebih berhati-hati," jelasnya.
Polres Bantul membenarkan informasi bahwa ada anggotanya yang berkicau di Twitter menggunakan akun Polsek Srandakan soal tragedi Kanjuruhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News