BPBD Bantul Akan Sidak Gedung-Gedung Pemerintah Daerah, Tolong Siapkan Hal Ini
jogja.jpnn.com, BANTUL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini memilik unit khusus untuk mengatasi masalah kebakaran gedung dan bangunan di daerah itu.
Salah satu unit itu memiliki satuan tugas (satgas) untuk memastikan gedung-gedung yang ada di Bantul agar memenuhi standar pencegah kebakaran.
Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Agus Yuli Herwanto mengatakan satgas itu nantinya akan mengecek atau memverifikasi gedung-gedung pemerintah yang dianggap rawan terbakar.
"Termasuk perawatan dan sebagainya. Kami akan verifikasi gedung-gedung," kata Agus, Kamis (6/10).
Dia meminta agar gedung-gedung instansi pemerintah di Bantul agar dilengkapi dengan alat pemadam api ringan (Apar). Apar akan sangat bermanfaat menangani kebakaran sejak dini.
"Gedung-gedung pemerintah itu mestinya ada alat apar. Setiap gedung pemerintah harus seperti itu sebagai kewaspadaan ketika ada kebakaran," ujarnya.
Selain itu, BPBD Bantul juga akan meningkatkan kapasitas sukarelawan pemadam kebakaran dan satgas.
Saat ini, BPBD Bantul memiliki 100 orang yang fokus bekerja di satgas pemadam kebakaran.
Unit damkar BPBD Bantul akan mengecek gedung-gedung instansi pemerintah. Mereka ingin memasikan hal ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News