Awas, Bantul Kini Berstatus Siaga Darurat Cuaca Ekstrem
jogja.jpnn.com, BANTUL - Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini resmi berstatus siaga darurat cuaca ekstem setelah adanya Keputusan Bupati Bantul Nomor 434 Tahun 2022 tentang Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Kencang.
Status siaga darurat sebelumnya diusulkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul karena daerah itu rawan bencana saat musim hujan.
Komandan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Bantul, Aka Luk Luk Firmansyah mengatakan status siaga darurat banjir, tanah longsor dan angin kencang berlaku sejak 26 September sampai 25 Desember 2022.
Dia mengatakan BPBD Bantul saat ini sudah mengaktifkan 29 posko siaga bencana yang tersebar di setiap keluarahan ditambah satu posko induk di kantor pusat.
"Sebelum diaktifkan, kami akan rapat koordinasi dahulu dengan pihak terkait pada 14 Oktober untuk memberi arahan kebijakan. Rencananya akan dihadiri Bupati Bantul," katanya, Jumat (7/10).
Aka Luk Luk mengatakan jumlah pos siaga darurat yang diaktifkan tahun ini bertambah dua jika dibandingkan musim hujan tahun lalu. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan pos siaga.
"Jika ada pengembangan akan disesuaikan dengan potensi ancaman wilayah dan BMKG menyatakan bahwa potensi hujan tahun ini cukup tinggi," katanya.
Dalam Keputusan Bupati Bantul Nomor 434 Tahun 2022 di antaranya menyatakan bahwa Kabupaten Bantul merupakan wilayah yang rawan terjadi bencana banjir luapan, banjir genangan, tanah longsor, dan angin kencang sehingga untuk mengantisipasi dan mengurangi risiko bencana perlu menetapkan Status Siaga Darurat.
Kabupaten Bantul kini resmi meningkatkan status bencana menjadi siaga darurat. Musim hujan di Bantul rawan menimbulkan banjir dan tanah longsor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News