Pemda DIY dapat Opini WTP Lagi, Sultan HB X: Rekomendasi Segera Dijalankan

Selasa, 18 Oktober 2022 – 11:01 WIB
Pemda DIY dapat Opini WTP Lagi, Sultan HB X: Rekomendasi Segera Dijalankan - JPNN.com Jogja
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Humas Pemda DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY).

Opini WTP tahun ini adalah yang ke-12 kali berturut-turut diterima oleh Pemda DIY.

Penghargaan atas laporan keuangan dan penggunaan anggaran itu diterima langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (17/10)

"Bagi kami, (penghargaan) ini bukan akhir dari segalanya, justru awal dari sistem manajemen yang secara periodik per tahunnya harus lebih baik," kata Sultan.

Sultan mengatakan sistem manajemen Pemda DIY selama ini selalu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, masukan dan rekomendasi dari BPK terkait hasil pemeriksaan akan langsung ditindaklanjuti.

"Setelah pemeriksaan masih mungkin ada kekurangan atau mungkin ada kesalahan. Dari rekomendasi yang diberikan itu, ya, kami selesaikan segera karena hanya ada waktu 60 hari sejak disampaikan laporan pemeriksaan," ujar Sultan.

Opini WTP, menurut Sultan, selama ini selalu diupayakan agar tanpa disertai catatan dari BPK.

Pemda DIY kembali mendapatkan penghargaan Opini WTP dari BPK RI. Sultan HB X minta rekomendasi BPK segera dijalankan.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News