Yogyakarta Tak Bisa Menyanggupi Syarat Pembuangan Sampah ke TPA Transisi
Ia berharap syarat untuk membuang sampah di TPA transisi bisa lebih longgar atau sama seperti pembuangan sampah yang selama ini dilakukan di TPA Piyungan.
“Baik dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul yang memanfaatkan TPA Piyungan belum bisa memisahkan sampah organik dan anorganik yang dibuang,” ucapnya.
Pemanfaatan TPA transisi, lanjut dia, juga belum mampu menjadi solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah di DIY karena usianya diperkirakan hanya mampu menampung sampah sekitar sembilan bulan.
DLH Kota Yogyakarta berharap masyarakat dapat memahami kondisi tersebut sehingga menahan diri untuk membuang sampah ke TPS atau depo.
“Kebetulan, hari ini adalah jadwal pembuangan sampah untuk Kota Yogyakarta, maka benar-benar kami optimalkan untuk bisa mengurangi sampah di TPS dan depo dengan mengerahkan seluruh armada sampah,” ujarnya.
DLH Kota Yogyakarta mengerahkan 42 armada untuk mengangkut sampah ke TPA Piyungan dengan tiga sampai empat rit pembuangan sampah per armada.
“Armada juga akan kembali kami penuhi dengan sampah sehingga langsung bisa diberangkatkan ke TPA Piyungan pada jadwal pembuangan berikutnya,” ucapnya. (antara/jpnn)
Dalam waktu dekat TPA Transisi akan dioperasikan. Akan tetapi ada syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh Kota Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News