Keluarga di Kota Yogyakarta Wajib Jadi Anggota Bank Sampah

Senin, 07 November 2022 – 19:30 WIB
Keluarga di Kota Yogyakarta Wajib Jadi Anggota Bank Sampah - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Lokasi bank sampah di Yogyakarta. Fot: Dok. Pemkot Yogyakarta

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta sedang mencanangkan revolusi sampah pada 2023. Tahun depan, ditargetkan tidak ada lagi sampah anorganik yang akan dibuang ke TPA Piyungan.

Hal itu perlu dilakukan karena usia TPA Piyungan diprediksi hanya akan bertahan sampai akhir 2023.

Salah satu upaya untuk mendukung revolusi sampah itu, Pemkot Yogyakarta akan memaksimalkan program bank sampah.

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan tahun depan setiap keluarga di Kota Yogyakarta akan diwajibkan menjadi anggota bank sampah.

“Setiap keluarga di Kota Yogyakarta wajib menjadi anggota bank sampah dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta akan membentuk bank sampah induk,” kata Aman saat workshop Bank Sampah di Yogyakarta pada Senin (7/11).

Berdasarkan data, di Kota Yogyakarta terdapat 565 bank sampah, tetapi 180 di antaranya tidak aktif.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan saat ini banyak sampah yang meluber hingga ke trotoar di tempat pembuangan sampah sementara atau sampah di rumah yang tidak terangkut oleh tukang sampah.

“Kondisi ini terjadi karena sampah belum terkelola, baru sebatas dibuang saja. Oleh karena itu, upaya pengelolaan sampah sejak dari sumbernya menjadi sangat penting dilakukan,” katanya.

Pemkot Yogyakarta akan mewajibkan seluruh keluarga di Kota Jogja untuk tergabung menjadi anggota bank sampah. Demi revolusi sampah.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News