Ini Tanggal Penentuan UMP DIY, Penghitungannya Pakai Metode Baru
"Dahulu, bunyi PP Nomor 36 Tahun 2021 ditentukan dari salah satu, pertumbuhan ekonomi atau inflasi. Kami akan segera lakukan pertemuan lagi karena kami tidak bisa melakukan keputusan sepihak," ucap dia.
Oleh karena itu, ia mengatakan besaran pasti nominal kenaikan upah di DIY belum dapat diketahui secara pasti dan masih menunggu hasil pertemuan tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh.
Terkait tuntutan Majelis Pekerja Buruh Indonesia Yogyakarta yang meminta Pemda menaikkan UMK 2023 menjadi Rp 3,7 juta hingga Rp 4,2 juta per bulan, menurut Aji, Pemda DIY belum bisa memastikan karena tetap menunggu besaran UMP.
"Angkanya masih belum bisa kami sebut. Kami masih cari koefisien berdasar penghitungan tadi," kata Baskara Aji. (antara/jpnn)
UMP DIY akan segera dirumuskan pekan depan menggunakan formula penghitungan yang baru. Bagaimana dengan tuntutan para buruh?
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News