Kabar Terkini Soal Kasus Pelajar Pesta Miras di SMP N 3 Berbah

Senin, 09 Januari 2023 – 12:45 WIB
Kabar Terkini Soal Kasus Pelajar Pesta Miras di SMP N 3 Berbah - JPNN.com Jogja
Ilustrasi minuman beralkohol alias miras ilegal. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

Kustini mengaku sangat menyayangkan tingkah laku puluhan pelajar tersebut. Apalagi kejadian itu dilakukan di lingkungan sekolah yang seharusnya ketat dengan pengawasan.

"Kenapa bisa sampai terjadi di lingkungan sekolah. Sekolah tempat yang seharusnya bebas dari rokok, narkoba dan bahkan minuman keras," katanya.

Menurut dia, kejadian ini merupakan tamparan keras bagi institusi pendidikan. Dia meminta agar segera ada evaluasi dan tindak lanjut atas kejadian tersebut.

"Saya harap ada evaluasi besar. Tidak hanya untuk SMPN 3 Berbah saja, tetapi semua sekolah tolong lebih ditingkatkan lagi sistem pengawasannya," katanya.

Terkait hukuman yang diberikan kepada siswa, Pemkab Sleman menyerahkan kepada pihak sekolah yang memiliki otoritas atas perbuatan siswa yang terjadi di sekolah.

Namun, Kustini mengimbau agar bentuk hukuman yang diberikan tidak menyebabkan siswa-siswa tersebut putus sekolah.

"Hukumannya yang mendidik saja. Jangan sampai dikeluarkan dan beresiko putus sekolah," katanya. (antara/jpnn)

Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman memutuskan untuk memasukkan belasan siswa SMP N 3 Berbah ke pondok pesantren karena terpergok berpesta miras.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News