Kabar Terkini Soal Kasus Pelajar Pesta Miras di SMP N 3 Berbah
Kustini mengaku sangat menyayangkan tingkah laku puluhan pelajar tersebut. Apalagi kejadian itu dilakukan di lingkungan sekolah yang seharusnya ketat dengan pengawasan.
"Kenapa bisa sampai terjadi di lingkungan sekolah. Sekolah tempat yang seharusnya bebas dari rokok, narkoba dan bahkan minuman keras," katanya.
Menurut dia, kejadian ini merupakan tamparan keras bagi institusi pendidikan. Dia meminta agar segera ada evaluasi dan tindak lanjut atas kejadian tersebut.
"Saya harap ada evaluasi besar. Tidak hanya untuk SMPN 3 Berbah saja, tetapi semua sekolah tolong lebih ditingkatkan lagi sistem pengawasannya," katanya.
Terkait hukuman yang diberikan kepada siswa, Pemkab Sleman menyerahkan kepada pihak sekolah yang memiliki otoritas atas perbuatan siswa yang terjadi di sekolah.
Namun, Kustini mengimbau agar bentuk hukuman yang diberikan tidak menyebabkan siswa-siswa tersebut putus sekolah.
"Hukumannya yang mendidik saja. Jangan sampai dikeluarkan dan beresiko putus sekolah," katanya. (antara/jpnn)
Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman memutuskan untuk memasukkan belasan siswa SMP N 3 Berbah ke pondok pesantren karena terpergok berpesta miras.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News