Kabar Terkini Soal Kasus Pelajar Pesta Miras di SMP N 3 Berbah

Senin, 09 Januari 2023 – 12:45 WIB
Kabar Terkini Soal Kasus Pelajar Pesta Miras di SMP N 3 Berbah - JPNN.com Jogja
Ilustrasi minuman beralkohol alias miras ilegal. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jogja.jpnn.com, SLEMAN - Belasan pelajar di SMP Negeri 3 Berbah, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terpergok pesta minuman keras di lingkungan sekolah.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada 22 Desember 2022 di salah satu ruangan kelas, saat para guru sedang menyelesaikan penilaian akhir semester (PAS).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana mengatakan belasan siswa itu saat ini sedang menjalani pembinaan di pondok pesantren.

"Sebanyak 16 siswa SMP Negeri 3 Berbah yang diketahui turut bersama-sama mengkonsumsi minuman beralkohol telah dilakukan pembinaan mental di pondok pesantren Budhi Dharma Piyungan, Kabupaten Bantul," kata dia, Senin (9/1).

Menurut dia, keputusan tersebut diambil atas kesepakatan dari pihak sekolah dan orang tua atau wali murid dari masing-masing siswa.

"Harapannya, dengan dilakukan pembinaan di pondok pesantren, para siswa tersebut dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi lagi agar ke depan bisa lebih baik," katanya.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta ada penanganan yang tepat terkait kasus tersebut.

"Ini kabar yang mengejutkan dan saya sendiri menyayangkan. Apalagi dilakukan di lingkungan sekolah. Saya minta ada penanganan yang tepat atas kasus ini," katanya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman memutuskan untuk memasukkan belasan siswa SMP N 3 Berbah ke pondok pesantren karena terpergok berpesta miras.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia