Nekat Bersembunyi Sampai Toko Tutup, Lalu Membobol Brankas di Malioboro Mall
Sabtu, 21 Januari 2023 – 07:00 WIB

Ilustrasi - Maling membobol rumah Yogyakarta. Foto: JPNN.com
"Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," katanya. (mcr25/jpnn)
Seorang pria bersembunyi di dalam toko hingga toko tersebut tutup, ia lalu bobol brankas berisi uang jutaan rupiah.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News