Awas, Nekat Mengemis Secara Daring di Jogja, Bisa Ditindak Polisi

Senin, 23 Januari 2023 – 20:27 WIB
Awas, Nekat Mengemis Secara Daring di Jogja, Bisa Ditindak Polisi  - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Konten mengemis di media sosial. Foto: Antara

"Edaran itu ditujukan kepada gubernur dan bupati. Nah, saya belum mendapat disposisi itu, mungkin gubernur belum menerima," kata dia.

Meski demikian, katanya, sebagai upaya pencegahan, Dinsos DIY akan menggandeng Dinas Kominfo DIY untuk mengedukasi masyarakat agar cerdas dalam bermedia sosial.

Ia berharap warga DIY tidak menjadi bagian yang ikut mendukung menjamurnya aktivitas mengemis di media sosial.

"Sesegera mungkin kami akan mengedukasi masyarakat bahwa dengan era digital ini ketika menonton model-model mengemis online. Harus disaring, belum apa-apa langsung merasa kasihan," kata dia.

Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Derajat Sulistyo Widhyarto menyebut perlu edukasi agar pengguna medsos tidak mendukung upaya untuk memanfaatkan rasa belas kasihan orang lain guna mendapat keuntungan di media sosial yang kadang dilakukan dengan mengeksploitasi warga rentan.

Menurut dia, pengguna media sosial di Indonesia perlu dididik supaya tidak mendukung tindakan eksploitasi di platform media sosial.

"Saya kira netizen bukan orang bodoh. Memang kadang kala mereka bisa mengutamakan emosi sehingga memberikan saweran karena kasihan," kata Derajat. (antara/jpnn)

Dinsos DIY akan menggandeng polisi untuk menindak mereka yang melakukan praktik mengemis secara daring. Ada ancaman pidana.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia