Polres Bantul Mengincar Sepeda Motor Klanpot Brong, Puluhan Unit Sudah Terjaring Razia
jogja.jpnn.com, BANTUL - Polisi tengah menggencarkan operasi terhadap sepeda motor yang telah dimodif sehingga tidak sesuai dengan standar pabrikan.
Salah satu yang banyak dikeluhkan masyarakat adalah maraknya sepeda motor yang menggunakan jenis knalpot brong.
Knalpot brong tidak menggunakan tabung atau partisi sehingga tidak ada bagian yang berfungsi untuk meredam suara. Penggunaan knalpot brong membuat suara sepeda motor menjadi lebih nyaring.
Merespons keluhan masyarakat, Polres Bantul menggelar razia dan berhasil mengamankan 70 unit sepeda motor dengan knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan mengatakan razia digelar di dua lokasi yakni di Jalan Ringroad depan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan simpang empat Ringroad Dongkelan.
"Razia ini dilaksanakan di sejumlah titik jalan raya guna menertibkan para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar. Kegiatan ini sekaligus dalam rangka Operasi Keselamatan Progo 2023," kata Fikri.
Menurut dia, banyak keluhan dari warga terkait kebisingan suara knalpot motor sehingga polisi makin gencar melakukan razia. Dari aduan itu, masyarakat mengeluhkan suara bising yang sangat mengganggu dari motor yang menggunakan knalpot tak standar.
"Kami melakukan kegiatan razia knalpot brong karena banyaknya keluhan warga yang masuk nomor pengaduan kami," katanya.
Polres Bantul menggelar razia sepeda motor dengan knalpot brong. Hasilnya, didapatkan 70 unit sepeda motor yang terjaring razia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News