Hati-Hati Parkir di 3 Jalan Ini, Bisa Kena Razia
![Hati-Hati Parkir di 3 Jalan Ini, Bisa Kena Razia - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/08/17/juru-parkir-foto-ilustrasi-dokumen-jpnn.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan menggelar operasi penertiban parkir liar saat masa liburan akhir tahun.
Kendaraan yang terparkir di sembarang tempat atau di bahu jalan akan terjaring razia dan dikenakan sanksi.
Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanudin Aziz mengatakan operasi penertiban pelanggaran parkir rutin di lakukan di lokasi yang kerap terjadi pelanggaran.
Lokasi tersebut di antaranya di Jalan Pasar Kembang, Jalan Brigjen Katamso di dekat toko batik Benang Ratu, di Jalan Kleringan serta di Jogonegaran.
“Malam Minggu kemarin, ada 70 motor dan mobil yang ditempel stiker dan digembosi,” katanya.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan kepolisan telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi munculnya lokasi parkir liar termasuk menerjunkan Tim Saber Pungli untuk penindakan jika ada indikasi pungutan liar dari kegiatan parkir.
“Antisipasi parkir liar dilakukan dengan cara preventif dan represif karena keberadaan parkir liar tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan, terlebih jika lokasi parkir liar di kawasan sumbu filosofis yang menjadi pusat tujuan wisata,” katanya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Ririk Banowati mengimbau wisatawan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk lokasi parkir kendaraan.
Dishub Kota Yogyakarta akan menggelar razia parkir liar di beberapa ruas jalan. Hati-hati parkir di tiga ruas jalan ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News