Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar di Jalan Sarkem
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menertibkan parkir liar di kawasan Pasar Kembang (Sarkem) pada Selasa (30/5).
Kendaraan dilarang parkir di marka biku-biku di sisi utara Jalan Pasar Kembang.
Penertiban ini dilakukan bersama Polresta Yogyakarta dengan memasang spanduk larangan parkir di area tersebut, barier hingga garis polisi.
Penjabat Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan area ini sering digunakan untuk parkir liar sehingga mengganggu lalu lintas.
Untuk melakukan pengawasan pihaknya akan memantau situasi melalui kamera pengawas atau CCTV.
"Segera akan kami pasang nanti untuk bisa memantau kondisi sekaligus mengingatkan masyarakat, petugas atau oknum yang melakukan jasa parkir di sini,” kata Singgih.
Ia menambahkan bahwa pemasangan garis polisi ini sifatnya hanya sementara.
"Kami berharap ini tidak selamanya karena yang ingin kami tumbuhkan adalah kesadaran dari masyarakat dan wisatawan itu sendiri,” ujarnya.
Upaya penertiban parkir liar di Jalan Pasar Kembang dilakukan Pemkot Jogja pada Selasa (30/5).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News