Hati-Hati Parkir di 3 Jalan Ini, Bisa Kena Razia

Selasa, 27 Desember 2022 – 20:23 WIB
Hati-Hati Parkir di 3 Jalan Ini, Bisa Kena Razia - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Juru parkir. Foto ilustrasi. Dokumen JPNN

“Wisatawan diimbau parkir di lokasi yang resmi. Selain aman juga menghindari potensi pungutan liar,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan di kawasan Malioboro ada beberapa tempat parkir resmi yang telah disiapkan agar kendaraan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Agus mengatakan kendaraan yang terparkir sembarangan bisa menimbulkan kemacetan atau terkena pungutan liar berupa tarif parkir yang mahal.

Oleh karena itu, kata Agus, petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menertibkan parkir liar.

“Biasanya, kami awali dengan penempelan stiker yang menyatakan bahwa kendaraan diparkir di lokasi larangan dan jika tidak diindahkan maka akan dilakukan penggembosan ban kendaraan,” katanya.

Sebetulnya, lanjut Agus, petugas tidak ingin melakukan tindakan penertiban dengan cara penggembosan ban kendaraan karena akan menyulitkan wisatawan, tetapi langkah tersebut dinilai penting dilakukan agar seluruh wisatawan tertib.

“Kami bahkan menemukan kendaraan yang ditinggal begitu saja di lokasi larangan parkir atau di marka biku-biku. Di lokasi itu pun tidak ada juru parkir. Jadi, memang ditinggal begitu saja,” katanya. (antara/jpnn)

Dishub Kota Yogyakarta akan menggelar razia parkir liar di beberapa ruas jalan. Hati-hati parkir di tiga ruas jalan ini.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia