Jangan Asal Parkir di Sembarang Tempat, Ban Mobil Bisa Digembosi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Wisatawan yang berlibur di pusat Kota Yogyakarta dengan kendaraan pribadi diimbau untuk tidak parkir di sembarang tempat.
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta meminta masyarakat untuk memarkir mobil di kantong-kantong parkir yang tersedia.
Jika ketahuan melanggar aturan parkir, petugas tidak segan untuk melakukan sanksi penggembosan ban mobil.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan di kawasan Malioboro ada beberapa tempat parkir resmi yang terlah disiapkan agar kendaraan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Agus mengatakan kendaraan yang terparkir sembarangan bisa menimbulkan kemacetan atau terkena pungutan liar berupa tarif parkir yang mahal.
Oleh karena itu, kata Agus, petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menertibkan parkir liar.
“Biasanya, kami awali dengan penempelan stiker yang menyatakan bahwa kendaraan diparkir di lokasi larangan dan jika tidak diindahkan maka akan dilakukan penggembosan ban kendaraan,” katanya.
Sebetulnya, lanjut Agus, petugas tidak ingin melakukan tindakan penertiban dengan cara penggembosan ban kendaraan karena akan menyulitkan wisatawan, tetapi langkah tersebut dinilai penting dilakukan agar seluruh wisatawan tertib.
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta tidak segan menggembosi ban mobil wisatawan yang parkir di sembarang tempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News