Jangan Asal Parkir di Sembarang Tempat, Ban Mobil Bisa Digembosi
“Kami bahkan menemukan kendaraan yang ditinggal begitu saja di lokasi larangan parkir atau di marka biku-biku. Di lokasi itu pun tidak ada juru parkir. Jadi, memang ditinggal begitu saja,” katanya.
Menurut dia, lokasi parkir resmi yang dikelola Pemerintah Kota Yogyakarta seperti parkir Ngabean seringkali masih menyisakan tempat kosong. Di tempat khusus parkir tersebut, kendaraan bisa diparkir di lantai satu maupun di lantai dua.
“Lokasi tersebut juga dekat dengan Malioboro. Cukup jalan kaki saja, sekitar 600 meter apalagi jalur pedestrian sudah bagus dan nyaman, tetapi banyak yang tidak mau karena dinilai kurang dekat,” katanya. (antara/jpnn)
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta tidak segan menggembosi ban mobil wisatawan yang parkir di sembarang tempat.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News