Rencana Besar TPA Piyungan pada 2027, Dikelola Oleh Badan Usaha
jogja.jpnn.com, BANTUL - Volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piuyungan yang ada di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DiY) sudah melebihi kapasitas.
Setiap hari, TPA Piyungan menampung lebih dari 1.000 ton sampah dari Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
Usia efektif TPA Piyungan pun diprediksi hanya akan akan mampu bertahan pada akhir tahun ini.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bantul sedang merencanakan upaya pengelolaan TPA Piyungan, salah satunya melalui badan usaha.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan pada tahun 2027, pengelolaan sampah di TPA Piyungan dengan sistem KPBU (kerja sama pemerintah dengan badan usaha).
"KPBU itu masih 2027, tetapi TPA Piyungan saat ini sudah penuh. Kami ada waktu empat tahun, dari sisi pemda kami nanti masih bergantung pada TPA Piyungan. Makanya perlu kami arahkan perlahan lahan," kata dia.
Salah satu rencana Pemkab Bantul untuk memperpanjang usia TPA Piyungan adalah melalui pengelolaan sampah mandiri sejak dari masyarakat.
Ari mengatakan sejak Maret 2023 pemerintah daerah mulai menyetop layanan pengambilan sampah untuk kelompok masyarakat yang sudah mengelola sampah mandiri.
Pemkab Bantul punya rencana untuk pengelolaan sampah di TPA Piyungan pada 2027, yaitu bekerja sama dengan badan usaha.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News