Pemkab Bantul Gelontorkan Rp 70 Miliar untuk Infrastruktur Jalan dan Jembatan
jogja.jpnn.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul akhirnya kembali mengalokasikan dana khusus untuk perbaikan jalan dan jembatan pada 2023.
Setelah absen dua tahun karena pandemi Covid-19, kini jumlah anggaran yang disiapkan untuk infratrutur di Bantul adalah Rp 70 miliar.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan anggaran sebesar Rp 70 miliar tersebut setidaknya untuk pembangunan dan perbaikan jalan di 51 ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten atau jalan kabupaten yang mengalami rusak ataupun ambles.
Selama dua tahun terakhir, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) tidak membangun infrastruktur jalan karena ada pergeseran anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19.
"Perencanaan pembangunan infrastruktur jalan dialihkan untuk penanggulangan Covid-19, itu harus digarisbawahi. Itu pilihan yang sulit karena kami tidak punya pilihan, anggaran untuk pembangunan jalan harus di-refocusing untuk penanggulangan Covid-19," katanya.
Bupati mengatakan terkait kondisi ruas Jalan Patuk-Terong di Kecamatan Dlingo, Bantul, yang beberapa hari lalu dikeluhkan warga, statusnya merupakan jalan provinsi atau jalan yang menjadi kewenangan Pemprov DIY.
"Yang disuarakan oleh saudara saudara kita dari Dlingo, Jalan Patuk-Terong itu kebetulan ruas jalan provinsi atau DIY dan sudah kami pastikan pada April tahun ini nanti dibangun," katanya.
Menurut dia, perencanaan pembangunan jalan di wilayah Dlingo sudah disusun sehingga tanpa ada aksi unjuk rasa oleh warga, ruas jalan itu pasti dibangun oleh pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Bantul akhirnya menganggarkan dana khusus untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak. Sebegini jumlahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News