2 Napiter di Jogja Mencium Bendera Merah Putih, Ada Ikrar yang Diucapkan
"Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah persatuan dan kesatuan Indonesia," ucap SRT dan AS dalam ikrarnya.
SRT dan AS dalam ikrarnya juga menyatakan telah menyesali kesalahan mereka dan tidak akan bergabung dengan kelompok teroris mana pun. Keduanya juga bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lembaga pemasyarakatan maupun instansi lain.
"Pernyataan ini saya sampaikan bukan karena saya berada dalam tekanan atau paksaan dari pihak mana pun, melainkan karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini," ujarnya.
Prosesi pernyataan ikrar diakhiri dengan pembacaan sila-sila Pancasila, serta penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih oleh kedua narapidana terorisme. (antara/jpnn)
Dua narapidana terorisme di Yogyakarta mencium bendera merah putih dan berikrar setia pada NKRI.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News