Sri Sultan Beri Remisi Kepada Narapidana, Sebegini Jumlahnya
![Sri Sultan Beri Remisi Kepada Narapidana, Sebegini Jumlahnya - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/08/16/gubernur-diy-sri-sultan-hamengku-buwono-x-secara-simbolis-me-ismx.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2022 kepada 1.099 narapidana.
Remisi tersebut diberikan kepada sembilan lapas atau rutan di wilayah Kemenkum HAM DIY.
Ngarsa Dalem mengatakan pemberian remisi ini akan mempercepat proses kembalinya narapidana dalam kehidupan masyarakat.
"Percepatan kembalinya narapidana dalam kehidupan masyarakat juga akan memperbaiki kualitas hubungan antara narapidana dan keluarganya," katanya pada Senin (15/8) di Lapas Wirogunan.
Dalam peringatan kemerdekaan tersebut pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa pidana kepada warga binaan yang berprestasi, dedikasi, disiplin tinggi serta memenuhi persyaratan.
"Bagaimanapun seorang narapidana adalah bagian yang tak terpisahkan dari keluarga," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sri Sultan HB X turut meresmikan Wahana Edukasi Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Yogyakarta.
Dia secara langsung memberikan apresiasi tinggi terhadap program pertama yang ada di Indonesia itu.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara simbolis memberikan remisi umum 17 Agustus kepada 1.099 narapidana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News