Sri Sultan Beri Remisi Kepada Narapidana, Sebegini Jumlahnya

Selasa, 16 Agustus 2022 – 19:36 WIB
Sri Sultan Beri Remisi Kepada Narapidana, Sebegini Jumlahnya - JPNN.com Jogja
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara simbolis memberikan Remisi Umum 17 Agustus kepada narapidana pada Senin (16/8). Foto: Humas Pemda DIY

“Melalui Wahana Edukasi Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Yogyakarta diharapkan bisa memberikan pengetahuan bagi masyarakat agar dapat memahami makna dari sebuah sistem pemasyarakatan," ucapnya.

Selain itu, ia juga berharap nantinya hal tersebut menjadi salah satu ilmu pengetahuan yang dapat tersampaikan kepada banyak pihak serta sebagai wujud wajah lapas yang humanis.

Wahana Edukasi ini berisi tentang Konsistensi menjaga cagar budaya berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata R.I Nomor PM.89/PW.007/MKP/2011.

Kemudian, wahana ini juga berisi penjelasan tentang sejarah dan perkembangan sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan di Indonesia melalui infografis transformasi pemasyarakatan, relief hingga pojok memorabilia. (mcr25/jpnn)

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara simbolis memberikan remisi umum 17 Agustus kepada 1.099 narapidana.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia