Hampir Seribu Warga Binaan di Yogyakarta dapat Remisi, 10 Orang Langsung Bebas

Kamis, 28 April 2022 – 09:03 WIB
Hampir Seribu Warga Binaan di Yogyakarta dapat Remisi, 10 Orang Langsung Bebas - JPNN.com Jogja
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta. ANTARA/Luqman Hakim

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ratusan warga binaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan remisi pada hari raya Idulfitri 1443 Hijriah. 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY mengusulkan 990 warga binaan dari lapas maupun rutan agar mendapat remisi Lebaran. 

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari mengatakan jumlah narapidana di DIY adalah 1.349 orang. 

Narapidana beragama Islam ada 1.251 orang dan jumlah narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus hari raya Idulfitri 1443 H ada 990 orang.

Menurut Imam, dari seluruh penerima remisi itu, sebanyak 980 WBP diusulkan menerima remisi khusus (RK) I atau pengurangan sebagian masa hukuman dan 10 orang mendapat RK II atau langsung bebas.

WBP yang menerima RK II, kata dia, adalah empat warga binaan dari Lapas Kelas IIA Yogyakarta, dua dari Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, tiga dari Lapas Kelas IIB Sleman, dan satu Rutan Kelas IIB Bantul.

Terkait kunjungan saat Lebaran 2022, Imam menyebut saat ini masih belum diperbolehkan karena alasan pandemi Covid-19. 

Kemenkumham DIY akan memfasilitasi layanan video call untuk silaturahmi warga binaan dan keluarganya. 

Kemenkumham DIY memberikan remisi hari raya Lebaran kepada ratusan warga binaan di lapas dan di rutan. Sepuluh orang langsung bebas.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News