Hampir Seribu Warga Binaan di Yogyakarta dapat Remisi, 10 Orang Langsung Bebas

Kamis, 28 April 2022 – 09:03 WIB
Hampir Seribu Warga Binaan di Yogyakarta dapat Remisi, 10 Orang Langsung Bebas - JPNN.com Jogja
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta. ANTARA/Luqman Hakim

"Kami jadwalkan supaya warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga," kata Imam.

Dia menambahkan fasilitas virtual yang disediakan masing-masing lapas dapat diakses tanpa dipungut biaya.

Dalam momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 ini, Imam meminta jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY terus meningkatkan pelayanan publik.

Kanwil Kemenkumham DIY bekerja sama dengan berbagai instansi melakukan pembinaan WBP.

Warga binaan yang terjerat pidana umum, kata dia, menerima pembinaan kemandirian yang ada di lapas maupun rutan.

Bimbingan kerja ini dilaksanakan untuk membekali warga binaan agar dapat mempunyai keahlian saat nanti selesai menjalani masa hukumannya.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), menurut dia, sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk melaksanakan rehabilitasi warga binaan yang saat ini terjerat kasus narkoba.

"Berkat kerja sama dan kolaborasi dengan BNN, kanwil sudah bisa melaksanakan rehabilitasi 120 warga binaan yang saat ini sedang berlangsung yang mungkin akan berakhir pada bulan Juni 2022," ujar Imam. (Antara/mar3/jpnn)

Kemenkumham DIY memberikan remisi hari raya Lebaran kepada ratusan warga binaan di lapas dan di rutan. Sepuluh orang langsung bebas.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News