Marak Pedagang di Jembatan Kretek II, Begini Respons Dishub Bantul
jogja.jpnn.com, BANTUL - Setelah diresmikan oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Jembatan Kretek II mulai dipenuhi oleh pedagang yang berjualan di bahu jalan.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Bantul menilai tidak boleh ada aktivitas perdagangan di bahu Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) itu.
Kepala Dinas Perhubungan Bantul Singgih Riyadi mengatakan Pemkab Bantul sudah mengantisipasi munculnya para pedagang.
Menurut dia, sejak Februari 2023 Bupati Bantul sudah memerintahkan kepada Camat Kretek dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul untuk menertibkan para pedagang, tetapi kemudian aktivitas perdagangan di sana tumbuh pesat.
"Kemarin kami rapat dengan Satpol PP, Polres Bantul dan dengan Pengelola Jalan Nasional (PJN), intinya harus kami tertibkan karena banyak yang memakan bahu jalan. Jadi, selain membahayakan pengguna jalan juga membahayakan pedagang itu sendiri," katanya.
Menurut Singgih, sebelum memasuki bulan Ramadan sudah dilaksanakan sosialisasi oleh Dishub Bantul bersama Satpol PP dan PJN agar para pedagang tidak berjualan di bahu jalan sepanjang JJLS hingga di sekitar Jembatan Kretek II.
"Kemarin sudah kiami imbau untuk tidak berjualan di bahu jalan karena sebenarnya ada ruang yang bisa dimanfaatkan, tetapi kebanyakan tuntutan mereka minta dibuatkan lapak, dibuatkan tempat berjualan yang permanen, itu yang masih dalam pembahasan," ujarnya.
Selain itu, dalam rapat koordinasi terakhir pada bulan Ramadan terjadi dialog antara beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), Satpol PP DIY, Polres dan pedagang.
Di Jembatan Kretek II Bantul mulai marak aktivitas pedagang yang berjualan di bahu jalan. Pemkab Bantul akan ambil tindakan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News