Berbagai Pelanggaran Lalu Lintas di Bantul Selama Operasi Progo 2023
jogja.jpnn.com, BANTUL - Polres Bantul telah menindak 1.935 pelanggar lalu lintas yang terjaring Operasi Patuh Progo 2023 sejak 10 sampai 23 Juli 2023.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan selama dua pekan mereka telah menilang 1.935 pelanggar dan menegur 5.885 pengendara lainnya.
Menurut dia, polisi memang menerapkan sanksi teguran terhadap pelanggar yang masuk dalam kategori ringan. Selain itu, mereka juga memberlakukan sidang di tempat dengan menghadirkan langsung hakim dan jaksa.
"Petugas menghadirkan Samsat Keliling bagi pengendara yang pajak kendaraannya mati," katanya.
Selama Operasi Patuh Progo 2023, kata Jeffry, pelanggaran didominasi kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm SNI, dan pelanggaran lain termasuk knalpot brong.
Ia menjelaskan pengendara yang melakukan pelanggaran bervariatif mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, hingga ASN.
Selama masa pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2023, katanya, telah terjadi sebanyak 68 kecelakaan lalu lintas
"Dari kecelakaan lalu lintas tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa, tetapi mengakibatkan luka ringan sebanyak 83 orang serta menyebabkan kerugian materiel mencapai Rp 21.218.000," katanya.
Operasi Progo 2023 sudah berakhir sejak kemarin. Ribuan orang terjaring razia dan harus ditilang. Ini bentuk-bentuk pelanggaran yang terjaring razia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News