Ujian SIM C di Polres Bantul Kini Dipermudah
jogja.jpnn.com, BANTUL - Polres Bantul mengubah salah satu skema ujian praktik kepemilikan surat izin mengemudi (SIM) C dengan menghapus lintasan berbentuk angka 8 menjadi huruf S.
Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan mereka melakukan beberapa revisi yang akan mempermudah masyarakat untuk lolos ujian praktik SIM C.
Perubahan bentuk lintasan itu mulai berlaku sejak hari ini, Senin (7/8). Keputusan itu diambil sesuai dengan Keputusan Kepala Korlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
Kurikulum baru itu diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam ujian praktik SIM. Pasalnya, ujian praktik SIM C adalah yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena dianggap terlalu sulit untuk dilakukan.
Dia mengatakan pada kurikulum terbaru tersebut, lintasan berbentuk 8 dan zig-zag dihilangkan dan diganti dengan lintasan baru berbentuk S yang ditempatkan di area berukuran 30x35 meter.
Selain lintasan 8 dan zig zag dihilangkan ukuran lintasan juga diperlebar dan diperluas menjadi 2,5 kali lebar kendaraan atau dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Jeffry menyebut total ada lima rintangan yang akan menjadi poin penilaian dalam ujian praktik terbaru pembuatan SIM C, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan S dan menghindari halangan di akhir.
"Kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kilometer per jam," katanya.
Polres Bantul melakukan beberapa perubahan dalam praktik ujia SIM C agar mempermudah masyarakat untuk lolos.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News