Warga Kulon Progo Kini Bisa Lapor Polisi Melalui Hotline 110
Dia mengatakan hotline 110 juga sejalan dengan program Kapolda DIY tentang "ibu memanggil". Apabila sudah jam malam di atas 22.00 WIB, anak-anak belum pulang ke rumah, ibu wajib menghubungi putra putrinya untuk segera pulang.
"Komunikasi tidak tersambung dengan anak, segera hubungi bantuan polisi terdekat atau untuk memudahkan bisa gunakan fasilitas hotline 110," kata Nunuk.
Kapolres Kulon Progo didampingi oleh segenap pejabat utama melaksanakan sosialisasi hotline 110 dengan penempelan stiker di tempat keramaian dan fasilitas umum di antaranya Stasiun Wates, Pasar Wates dan Toserba Sidoagung Wates, SPBU Wates, Mall Pelayanan Publik dan Terminal Wates. (antara/jpnn)
Kapolres Kulon Progo mengatakan masyarakat kini bisa melapor ke polisi melalui hotline 110. Polisi siap mendatangi lokasi kejadia.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News