7 Pelanggaran Ini Jadi Target Operasi Zebra 2023 di Bantul
![7 Pelanggaran Ini Jadi Target Operasi Zebra 2023 di Bantul - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/01/30/razia-pengendara-sepeda-motor-berknalpot-brong-di-yogyakarta-dvzj.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polres Bantul menggelar Operasi Zebra 2023 selama 4-17 September mendatang.
Operasi tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari.
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta mengatakan ada tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023 kali ini.
"Melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman,melebihi batas kecepatan serta berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM,” katanya pada Senin (4/9).
Dalam pelaksanaannya, polisi akan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola gakkum secara elektronik dan teguran simpatik.
“Operasi Zebra 2023 ini dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024,” ujarnya.
Kapolres menambahkan bahwa operasi ini juga bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan data Polda DIY, sepanjang Januari-Juli 2023 tercatat jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi sebanyak 164.736 dengan jumlah tilang sebanyak 25.503 dan teguran sebanyak 139.233.
Operasi Zebra 2023 bakal dilaksanakan serentak mulai 4-17 September mendatang. Polisi menarget tujuh pelanggaran yang sering dilakukan pengendara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News