Polisi Buru Pelaku Perusakan SPBU Jalan Magelang, 3 Saksi Diperiksa
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Polresta Sleman tengah menyelidiki kasus perusakan dan penganiayaan terhadap pegawai SPBU di Jalan Raya Magelang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY), pada Kamis dini hari (7/9).
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Made Wira Suhendra mengatakan saat ini sudah tiga saksi diperiksa untuk mengungkap identitas pelaku beserta motifnya.
Menurut Made, polisi masih mendalami kasus tersebut karena pelakunya diduga berjumlah belasan orang. Dalam waktu dekat, saksi-saksi lainnya juga akan dipanggil dan diperiksa.
Dia belum bersedia menjelaskan lebih jauh soal identitas terduga pelaku dan motifnya karena masih dalam proses penyelidikan.
"Sementara masih dalam proses penyelidikan," ujar dia.
Sebelumnya, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho menyebut belasan orang tidak dikenal merusak fasilitas dan memukul petugas di salah satu SPBU di Jalan Raya Magelang, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada Kamis (7/9), sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut dia, belasan orang itu tidak hanya menganiaya seorang pengawas dan dua operator, tetapi juga melakukan perusakan fasilitas SPBU, yaitu CCTV atau kamera pengawas, fasilitas kantor, dan sejumlah dokumen SPBU.
Brasto mengungkapkan aksi tersebut diduga dipicu karena ada pihak yang kecewa atas pelaporan transaksi pembelian biosolar subsidi secara tidak wajar di SPBU.
Polresta Sleman telah memeriksa tiga saksi untuk mengungkap kasus perusakan dan penganiayaan di SPBU Jalan Megelang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News