Bupati Bantul Geram dengan Peredaran Miras Oplosan
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan korban terakhir yang meninggal seusai menenggak minuman keras terjadi pada 5 Oktober 2023 di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul.
Dua orang lainnya yang meninggal dunia karena miras oplosan berasal dari Kabupaten Kulon Progo, DIY.
Menurut dia, langkah-langkah yang telah dilakukan polisi yaitu melakukan pemeriksaan para saksi, penyitaan terhadap barang bukti, penangkapan terhadap tersangka penjual, pemeriksaan dan penahanan tersangka, dan mengirim barang bukti untuk uji laboratorium guna mengetahui zat di dalam minuman keras oplosan itu. (antara/jpnn)
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta polisi dan Satpol PP bekerja sama untuk memberantas peredaran miras oplosan.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News