Bupati Bantul Geram dengan Peredaran Miras Oplosan
jogja.jpnn.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dibuat resah dengan peredaran minuman keras (miras) oplosan yang merenggut banyak nyawa.
Beberapa waktu lalu ada tujuh warga Jogja yang meninggal setelah menenggak miras oplosan, lima di antaranya adalah warga Bantul.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta aparat kepolisian untuk serius memberantas peredaran miras oplosan.
"Minuman keras sejak dahulu terus kami lakukan operasi demi kesehatan dan keamanan masyarakat Bantul," kata Halim, Senin (16/10).
Bupati mengatakan pemerintah kabupaten juga terus mengingatkan kepada generasi mudah agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun minuman beralkohol lainnya karena hal itu bisa berdampak merusak badan, bahkan merusak akal.
"Tempo hari kami mendengar ada berita yang sangat menyedihkan, beberapa orang meninggal karena meminum miras oplosan. Yang membuat, yang mengedarkan, yang mengonsumsi ini semuanya melanggar hukum yang harus diproses," katanya.
Bupati meminta polisi dan Satpol PP bekerja sama untuk merazia dan menyita minuman keras ilegal.
"Jadi, kami harus selamatkan generasi muda dengan menjauhkan mereka dari bahaya miras. Satpol PP Bantul kami perintahkan untuk terus merazia dan merampas miras-miras ilegal," ucapnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta polisi dan Satpol PP bekerja sama untuk memberantas peredaran miras oplosan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News