Ini Pihak Swasta yang Digandeng Pemkot Jogja untuk Pengelolaan Sampah
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menggandeng pihak swasta dalam pengelolaan sampah.
Kerja sama itu diwujudkan dalam penandatanganan kesepakatan antara Pemkot Yogyakarta dan PT Biru Sistem Perkasa pada Selasa (17/10).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo dan Direktur Utama PT Biru Sistem Perkasa Cendra Perkasa.
“Ini adalah wujud keseriusan dari Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menangani sampah yang ada di Kota Yogyakarta,” kata Singgih.
Menurut Singgih, pola kerja samanya akan disesuaikan dengan regulasi yang ada.
“Yang kami rencanakan untuk kerja sama itu 60 ton per hari. Akan tetapi, mungkin bisa lebih dari itu," ujarnya.
Singgih mengungkapkan bahwa salah satu alasan bekerja sama dengan PT Biru Sistem Perkasa karena teknologi yang digunakan dalam pengolahan sampah dan ramah lingkungan.
Diperkirakan kerja sama ini mulai berjalan pada awal 2024 mendatang.
Pemkot Jogja dan PT Biru Sistem Perkasa menjalin kerja sama pengelolaan sampah di wilayah perkotaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News