Kasus Kekerasan Seksual di UNY Ternyata Fiktif, Motif Pelaku Terungkap

Senin, 13 November 2023 – 14:53 WIB
Kasus Kekerasan Seksual di UNY Ternyata Fiktif, Motif Pelaku Terungkap  - JPNN.com Jogja
Pelaku RAN ditangkap polisi dalam kasus penyebaran hoaks mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta pada Senin (13/11). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

"RAN ini merasa sakit hati sehingga ia mengunggah postingan-postingan tersebut," ujarnya.

Dalam kasus ini polisi turut menyita ponsel dan akun X milik pelaku.

Akibat perbuatannya tersebut RAN dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun. (mcr25/jpnn)

Polisi menangkap pengunggah narasi kekerasan seksual mahasiswa UNY yang sempat viral.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News