Belum Sempat Jual Pajero Curiannya, 2 Pria Asal Jatim Ditangkap Polisi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polresta Sleman menangkap dua pelaku pencurian di sebuah rumah di kawasan Maguwoharjo, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pelaku merupakan warga Malang, Jawa Timur dan Sidoarjo, Jawa Timur. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolresta Sleman Kombes Pol. Yuswanto Ardi mengatakan pelaku beraksi dengan cara mencongkel jendela rumah korban.
Setelah berhasil membuka jendela, pelaku lalu menggasak sejumlah uang tunai dan mobil pajero yang terparkir di garasi.
Berkat rekaman CCTV, polisi dapat segera mengungkapkan kasus pencurian tersebut.
"Dua tersangka dapat kami amankan pada tanggal 9 Desember tepatnya enam hari setelah kejadian," kata kapolresta pada Kamis (14/12).
Pelaku disebut sempat berusaha melakukan trik untuk mengelabui polisi agar tidak tertangkap.
"Para pelaku juga sempat mengganti plat mobil untuk mengelabui petugas," katanya.
Polresta Sleman menangkap dua dari empat pelaku pencurian mobil Pajero yang belum sempat dijual.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News