Tarif Taksi Online di Jogja Akan Dievaluasi

Kamis, 21 Desember 2023 – 09:15 WIB
Tarif Taksi Online di Jogja Akan Dievaluasi - JPNN.com Jogja
Deretan taksi online GrabCar. Foto: ilustrasi/Tekno

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Tarif angkutan sewa khusus atau taksi online yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 419/KEP/2023 akan dievaluasi dalam dua bulan ke depan.

Langkah itu diambil setelah ratusan pengemudi taksi online berdemonstrasi di Kantor Gubernur DIY pada Rabu (20/12).

Saat beraudiensi dengan perwakilan Pemprov DIY, pengemudi taksi online itu mengaku kecewa dengan penerapan akhir tarif karena tidak melibatkan mereka.

Perwakilan Persatuan Komunikasi Jogja (PKJ) pengemudi taksi online DIY Taufik mengatakan tarif yang ditetapkan terlalu rendah dan merugikan mereka.

"Kami memang diikutsertakan pada perundingan yang pertama, tetapi setelah itu tidak dilibatkan lagi. Kami memang sudah mengutus tiga orang perwakilan, tetapi komunikasi yang dilakukan bukan pertemuan resmi karena itu kami datang untuk meminta kejelasan," kata dia.

Para pengemudi taksi online itu juga meminta untuk dimediasi dengan pihak aplikator karena selama ini sering terjadi potongan-potongan yang tidak wajar.

"Kami menyambut baik jika evaluasi akan dilakukan. Kami berharap ke depan nasib kami juga akan lebih baik dan Jogja akan tetap aman dan nyaman sebagai tujuan wisata," ujar dia.

Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY Dewo Isnu Broto Imam Santoso mengatakan aturan tarif taksi online sudah disahkan sehingga tidak bisa diubah begitu saja.

Pemprov DIY dan pengemudi taksi online sepakat akan mengevaluasi penetapan batas tarif taksi online selama dua bulan ke depan.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News