BPH Kusumo Kuntonugroho dan Laily Annisa Kusumastuti Sah Jadi Suami Istri
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bendoro Pangeran Haryo (BPH) Kusumo Kuntonugroho dan dr. Laily Annisa Kusumastuti telah sah menjadi pasangan suami istri pada Rabu (10/1).
Prosesi ijab kabul berlangsung pukul 08.30 WIB di Kagungan Dalem Masjid Agung Pakualaman.
Ayah Laily Kusumastuti, Tri Prabowo, bertindak sebagai wali nikah, sementara saksi nikah adalah K.P.H Jurumartani dan Prof. Dr. drg. Sudibyo.
Petugas Urusan Pranatan Lampah Dhaup Ageng Pakualaman, Mas Ngabehi Citropanambang mengatakan maskawin Dhaup Ageng, yaitu seperangkat alat salat dan Al-Qur'an.
"Seperangkat alat salat dan Al-Qur'an. Hanya itu. Tidak ada yang lain," kata Mas Ngabehi Citropanambang.
Selain membawa maskawin, ia menjelaskan bahwa juga ada yang membawa seserahan sanggan untuk upacara akad nikah.
"Jadi, tadi ada dua orang, satu membawa maskawin, yang satu membawa sanggan atau pisang raja. Yang selalu harus menyertai prosesi," ujarnya.
Menurut dia, hal tersebut merupakan simbol harapan agar pengantin selalu dilindungi.
Putra bungsu Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam, yaitu BPH Kusumo Kuntonugroho menjalani prosesi ijab dengan lancar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News