Mengenal Penyakit Polio, Mengapa Ditetapkan Sebagai KLB?

Rabu, 17 Januari 2024 – 10:01 WIB
Mengenal Penyakit Polio, Mengapa Ditetapkan Sebagai KLB? - JPNN.com Jogja
Imunisasi polio. Foto: Antara

Jika di suatu daerah ditemukan salah satu dari penyakit-penyakit menular tersebut yang sebelumnya tidak ada, penemuan tersebut dapat menjadi dasar ditetapkannya KLB.

Pemerintah menyikapi penetapan KLB ini dengan melakukan outbreak response immunization (ORI), yaitu pemberian imunisasi polio massal kepada seluruh kelompok rentan.

Kegiatan sub pekan imunisasi nasional (Sub PIN) ini akan dilakukan di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kabupaten Sleman hingga dua putaran. Putaran pertama dimulai 15 Januari 2024, sedangkan putaran kedua mulai 19 Februari 2024.

Vaksin yang diproduksi khusus untuk menangani KLB ini, yaitu novel oral polio vaccine type 2 (nOPV2), diberikan dengan cara diteteskan ke mulut.

“Kami menganjurkan masyarakat yang menjadi sasaran Sub PIN untuk mengikuti kegiatan tersebut. Meski begitu vaksinasi rutin tetap harus dilakukan sesuai jadwal karena vaksinasi Sub PIN ini tidak mengganggu vaksinasi rutin lainnya,” ujar Mei. (mar3/jpnn)

Pemerintah menetapkan KLB Polio karena ada beberapa kasus yang ditemukan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Apa itu penyakit polio?

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News