Sultan Minta Ombudsman Memperhatikan 3 Persoalan yang Kerap Terjadi di Jogja
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Anggota Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2024-2028 baru saja dikukuhkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (22/1).
Saat acara pengukuhan, Sultan HB X meminta Ombudsman DIY untuk memperhatikan tiga persoalan yang selalu terulang di Jogja.
Ketiga masalah itu adalah zonasi penerimaan siswa baru, kekerasan terhadap anak, dan perundungan di sekolah.
Selain itu, ada persoalan yang juga menjadi tantangan masa depan, yaitu masalah pertanahan, ketenagakerjaan, dan permasalahan bisnis properti.
Sultan meminta Ombudsman DIY mengawasi pelayanan publik hingga level kelurahan. Pengawasan dari Ombudsman, kata Sultan, akan menumbuhkan akuntabilitas dan demokratisasi yang lebih baik di level kelurahan.
"Pengawasan pelayanan publik adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, dan efisien. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa setiap warga negara dan penduduk memperoleh keadilan, rasa aman, dan kesejahteraan yang lebih baik," ujar dia.
Menurut Sultan, pelayanan publik harus dilakukan dengan hati nurani dan tanggung jawab tinggi agar meminimalkan diskriminasi, memperkuat integritas, serta mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sri Sultan menegaskan bahwa demokrasi yang sehat bukan hanya tentang pemilihan serentak, melainkan juga tentang bagaimana setiap suara masyarakat dihargai dan setiap keluhan atau komplain ditanggapi.
Sultan HB X baru saja mengukuhkan anggota Ombudsman DIY yang baru. Sultan berharap Ombudsman bisa memperhatikan tiga persoalan di Jogja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News