Mantan Dokter PSS Sleman Ditangkap Polisi, Sebulan Digaji Rp 15-25 Juta
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Mantan dokter PSS Sleman berinisial EA (42) ditangkap polisi dalam kasus penipuan.
Pelaku yang bekerja mulai Agustus 2020 di PT PSS tersebut ternyata dokter gadungan.
Terungkap pelaku memalsukan ijazah agar bisa bekerja di klub asal Kabupaten Sleman tersebut.
Baca Juga:
Kedok pelaku terbongkar setelah manajemen PSS mengonfirmasi status pelaku bukanlah alumnus Universitas Syah Kuala, Banda Aceh.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan pelaku menandatangani kontrak mulai Februari 2020.
"Pada bulan Maret 2020 yang bersangkutan mulai bekerja dan mendapatkan upah Rp 15 juta per bulan dari PT PSS," kata kapolresta, Selasa (30/1).
Kemudian pada Maret hingga Oktober 2021, pelaku menerima gaji sebesar Rp 25 juta beserta bonus.
Apabila ditotal, PSS Sleman mengalami kerugian sebesar Rp 254.100.000 untuk membayar dokter gadungan tersebut.
Mantan dokter gadungan PSS Sleman ditangkap polisi. PSS Sleman merugi ratusan juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News