Mantan Dokter PSS Sleman Ditangkap Polisi, Sebulan Digaji Rp 15-25 Juta
Selasa, 30 Januari 2024 – 17:01 WIB

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi menunjukkan ijazah palsu mantan dokter gadungan PSS Sleman, Selasa (30/1). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com
Menurut kapolresta, pelaku diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Kami amankan di Jakarta karena postingan kami di media sosial kemarin mendapatkan respons dari masyarakat dan kami tindaklanjuti dengan mengirimkan tim ke Jakarta," katanya.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku diancam dengan Pasal 263 KUHP dengan hukuman 6 tahun atau Pasal 378 KUHP ancaman hukuman 4 tahun. (mcr25/jpnn)
Mantan dokter gadungan PSS Sleman ditangkap polisi. PSS Sleman merugi ratusan juta.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News