2 Remaja di Bantul Diamankan Polisi, Wajib Apel Senin dan Kamis

Rabu, 13 Maret 2024 – 19:30 WIB
2 Remaja di Bantul Diamankan Polisi, Wajib Apel Senin dan Kamis - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Dua remaja di Bantul ditangkap polisi. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dua remaja diamankan polisi di Kelurahan Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, DIY pada Rabu dinihari (13/3).

Keduanya kedapatan membawa sarung yang ujungnya terdapat batu dan gembok. Remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah itu adalah HAF dan APP yang berasal dari Kecamatan Sanden.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan kejadian ini bermula saat warga melihat sepeda motor saling kejar dan berteriak.

Kemudian saksi memberitahukan kepada orang kampung kalau ada pengendara yang mencurigakan. 

"Dua remaja tersebut telah diamankan oleh warga dan ternyata membawa dua buah sarung ujungnya diberi gembok dan batu yang diikat," kata AKP Jeffry.

Seusai diamankan warga, remaja tersebut diserahkan ke Polsek Kretek.

Polisi lalu mengembalikan kedua remaja kepada orang tuanya masing-masing setelah dipanggil ke kantor polisi bersama kepala dukuh.

"Kedua remaja yang diamankan tersebut wajib apel tiap hari Senin dan Kamis selama bulan Ramadan," katanya. (mcr25/jpnn)

Dua remaja di Kabupaten Bantul bikin onar sehingga diwajibkan mengikuti apel di kantor polisi.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia