6 Kecamatan di Jogja yang Masih Rawan Kasus Malaria
Lebih lanjut, Sri Budi Utami mengatakan dinkes juga melakukan penguatan komitmen pemangku kepentingan untuk mendukung upaya pemeliharaan bebas malaria dengan melakukan review terkait surat keputusan bupati tentang tim pemeliharaan eliminasi, serta peraturan bupati tentang pemeliharaan status bebas malaria.
"Kami juga melakukan penguatan kemandirian masyarakat dalam mencegah munculnya kasus baru malaria dengan melalui promosi berkelanjutan," katanya.
Menurut dia, Pemkab Kulon Progo juga telah mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2013 tentang Eliminasi Malaria, yang menjadi pedoman dalam upaya meraih status eliminasi kabupaten.
Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2013 sebagai bentuk komitmen terhadap penanganan malaria.
"Pada awal 2022 Kabupaten Kulon Progo dilakukan penilaian eliminasi malaria dan berhasil memperoleh Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia," kata Sri Budi Utami.
Setelah menerima Sertifikat Eliminasi Malaria, saat ini Kulon Progo memasuki masa pemeliharaan eliminasi malaria. Pada masa pemeliharaan ini maka peran semua pihak sangat diharapkan untuk bersama-sama mempertahankan.
Di antaranya sektor pariwisata, kebudayaan, ketenagakerjaan, pendidikan, perhubungan, dan sektor-sektor lainnya yang sangat menentukan terpeliharanya status eliminasi malaria ini.
Selain itu, Kulon Progo berbatasan langsung dengan Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, di mana di dua kabupaten ini kasus malaria juga masih ditemukan, bersifat fluktuatif.
Dinkes Kulon Progo, DIY mencatat ada enam kecamatan di wilayah tersebut yang masih rawan terhadap kasus malaria.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News