Sertifikat Hak Guna Bangunan Tak Diperpanjang, Warga Jogja Mengadu ke DPR

Selasa, 28 Mei 2024 – 11:30 WIB
Sertifikat Hak Guna Bangunan Tak Diperpanjang, Warga Jogja Mengadu ke DPR - JPNN.com Jogja
Puluhan warga DIY mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional di Jakarta pada Senin (27/5). Foto: Forpeta NKRI

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Forum Peduli Tanah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) demi NKRI atau Forpeta NKRI mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuntut hak tanah mereka pada Senin (27/5).

Ketua Forpeta NKRI Zealous Siput Lokasari mengatakan pihaknya mengadukan Kakanwil BPN DIY Suwito yang tidak memperpanjang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

"Otomatis Suwito menghalangi PNBP sehingga merugikan negara," kata Siput pada Selasa (28/5).

Ia berharap agar laporan ini ditindaklanjuti dengan tegas oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono. 

"Kami meminta agar SHGB para pemohon diperpanjang sesuai perintah undang-undang," katanya.

Anggota Komisi II DPR RI Riyanta berharap Kanwil BPN Yogyakarta dan Gubernur DIY duduk bareng dalam menyelesaikan masalah pertanahan ini.

"Jadi, saran saya agar semua pihak bisa duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik sesuai dengan prinsip dasar negara hukum,” katanya.

 Menurut politisi PDIP tersebut, pemegang SHGB ini harusnya dilayani oleh negara.

Sejumlah warga Jogja menggelar audiensi dengan DPR RI, mereka menuntut hak tanah.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News